18 Permohonan kasasi harus dinyatakan tidak dapat diterima, apabila .. A. Diajukan lewat waktu 14 hari setelah putusan diterima B. Tidak diajukan memori/risalah kasasi C. Dikirim langsung tanpa melalui Pengadilan tingkat pertama D. Semua pernyataan (a,b dan c) benar PEMBAHASAN: D 19.
3 Upaya hukum peninjauan kembali : upaya hukum yang dilakukan apabila keberatan dengan putusan kasasi. Upaya ini dilakukan dengan meninjau kembali perkara yang dihadapkan kepada terdakwa. Perdata adalah suatu hukum yang mengatur tentang kepentingan sesorang. Dalam suatu perkara perdata ditetapkan standar operasional prosedur oleh
UpayaHukum Peninjauan Kembali Dalam Perkara Perdata (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 118/PK/Pdt/2018) Farangga Harki Ardiansyah, Alfitra, Tresia elda Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia 10.15408/jlr.v2i2.14638 Abstract This study aims to determine the legal position of legal reconsideration
Putusanpeninjauan kembali perkara pidana AK ini kemudian diajukan oleh GG sebagai novum dalam peninjauan kembali kasus perdata. Dalam peninjauan kembali perkara perdata yang diajukan GG, majelis hakim peninjauan kembali menyatakan bahwa Putusan Nomor 104PK/Pid. Sus/2015 merupakan novum yang menentukan sehingga majelis hakim peninjauan kembali
c Permohonan peninjauan kembali putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap Mengutip pendapat dari mantan Hakim Agung Yahya Harahap, SH dalam bukunya Kekuasaan Mahkamah Agung Pemeriksaan Kasasi dan Peninjauan Kembali Perkara Perdata (hal. 441-449), ada beberapa prinsip umum dalam Peninjauan Kembali, yang diatur dalam Pasal 66

Dalamperkara permohonan keberatan tidak dibuka pintu permohonan peninjauan kembali. "Dalam hal permohonan kasasi tidak disertai dengan memori kasasi, maka panitera pengadilan membuat surat keterangan yang ditujukan kepada ketua/kepala pengadilan dan ketua/kepala pengadilan membuat penetapan permohonan kasasi tidak dapat diterima dan

\n\n \n \n contoh memori permohonan peninjauan kembali perkara perdata pdf
Bae7Lf.
  • r34sl8c8hs.pages.dev/564
  • r34sl8c8hs.pages.dev/120
  • r34sl8c8hs.pages.dev/278
  • r34sl8c8hs.pages.dev/332
  • r34sl8c8hs.pages.dev/2
  • r34sl8c8hs.pages.dev/96
  • r34sl8c8hs.pages.dev/559
  • r34sl8c8hs.pages.dev/526
  • contoh memori permohonan peninjauan kembali perkara perdata pdf